Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Pesanggrahan Intensifkan Operasi 3C

Jakarta Selatan — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan kembali menggelar Operasi Antisipasi Gangguan Kamtibmas dengan sasaran kejahatan jalanan, seperti curas, curat, curanmor (3C), begal, serta penyalahgunaan narkoba pada Kamis (23/7/2026) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB di Jalan Anggrek, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan ini dipimpin oleh Ps. Panit Intelkam Polsek Pesanggrahan, Aiptu Rusli Nurdin, di bawah kendali Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA.

Dalam pelaksanaan operasi, personel melakukan patroli mobile dan razia secara humanis, persuasif, serta tegas sesuai standar operasional prosedur. Hasilnya, petugas mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta tidak menggunakan pelat nomor belakang.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia rutin pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia pada waktu serta lokasi yang dianggap rawan guna mencegah aksi kriminalitas, termasuk begal, curanmor, dan kejahatan jalanan lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan pelat nomor sesuai ketentuan, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Seala Syah Alam.

Melalui kegiatan preventif yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Pesanggrahan berkomitmen untuk terus menciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *