
Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi tawuran guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan razia pada Rabu, 29 Juli 2026, mulai pukul 01.00 WIB di Jl. Sisingamangaraja (Traffic Light Al Azhar), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel pada pukul 01.00 WIB yang dipimpin oleh Ipda Vori Hardinata Wijaya, S.H. selaku Kasubnit Reskrim. Selanjutnya, pada pukul 01.10 WIB, personel melaksanakan razia kendaraan di Jl. Kyai Maja, tepatnya di depan Mapolsek Metro Kebayoran Baru, dengan sasaran pelanggaran lalu lintas serta potensi tindak kriminalitas jalanan.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, serta tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BK 2802 FKP sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan berakhir pada pukul 01.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Razia ini melibatkan 8 personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin langsung oleh Ipda Vori Hardinata Wijaya, S.H. sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
Tinggalkan Balasan