
Jakarta Selatan – Perkuat program Jaga Jakarta+ dalam Harkamtibmas di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan menggelar apel pemberdayaan Potensi Masyarakat (Potmas) dan penguatan Pam Swakarsa di halaman Mapolsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu ( 11/04/2026 ) malam.
Kegiatan yang langsung dipimpin Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.Ik, M.Si, CPHR, CBA tersebut selain dihadiri oleh para PJU dan Anggota Polsek Pesanggrahan, juga oleh Pokdarkamtibmas Bhayangkara dan unsur Potmas serta petugas keamanan yang ada di wilayah Kecamatan Pesanggrahan.
Dalam arahannya, Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Dr. Seala Syah Alam menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan unsur Potmas serta para petugas keamanan dalam menjaga stabilitas wilayah. Menurutnya, wilayah Pesanggrahan merupakan kawasan yang memiliki karakter sebagai kawasan permukiman sehingga membutuhkan sinergi pengamanan yang kuat.
“Jumlah warga banyak di wilayah ini tidak sebanding dengan jumlah personel polisi yang masih sangat terbatas. Karena itu, kolaborasi dengan semua unsur Potmas dan pihak keamanan menjadi kunci dalam menjaga keamanan kewilayahan yang kondusif,” ujar Kompol Dr. Seala Syah Alam
Ia juga menekankan empat prinsip pengamanan wilayah yang sejalan dengan program Jaga Jakarta, yakni Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah. Kapolsek Pesanggrahan juga mengingatkan seluruh Potmas dan petugas keamanan agar mengutamakan etika, tidak bersikap arogan, serta memberikan pelayanan kepada warga dengan penuh keikhlasan.
Lebih lanjut, Kapolsek Pesanggrahan turut mengapresiasi komitmen para Potmas dan para petugas keamanan yang tetap mengikuti apel pada malam hari tersebut.
“Ini menjadi bentuk semangat kita bersama dalam menjaga lingkungan kita di wilayah Kecamatan Pesanggrahan khususnya,” pungkasnya
Usai apel, kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan makan malam bersama, serta dilanjutkan dengan mobile Cipkon disekitar wilayah hukum Polsek Pesanggrahan guna untuk antisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas seperti tawuran, dan sebagainya.
Tinggalkan Balasan