Jakarta Selatan – Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 berupa razia stasioner pada Sabtu (24/10/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan berlangsung pukul 01.00 hingga 01.50 WIB dengan titik utama di Traffic Light (TL) Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Operasi dipimpin Wakapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Sami Waskhita Wiyata, S.Kom., dengan melibatkan 28 personel gabungan, terdiri atas 18 personel Polsek Metro Kebayoran Baru dan 10 personel Patra Brimob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Aipda Fajar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Intelkam AKP Gatot Priasmoro, S.Sos., M.H., Kasubnit Binmas IPTU Mustofa, Kapolsubsektor Senopati IPTU M. Chudhori, Kasubnit Reskrim IPDA Vori Hardinata Wijaya, S.H., Kasubnit Opsnal Reskrim IPDA Sukarno Wibowo, S.H., serta Kasubnit Samapta IPDA Rizki Nugroho.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah ruas jalan strategis, antara lain Jalan Kyai Maja Raya, Jalan Gandaria, Jalan Panglima Polim Raya, Jalan Antasari Raya, Jalan Sisingamangaraja Raya, Taman Mataram, Jalan Bulungan, Jalan Senopati Raya, Jalan Pattimura Raya, dan Jalan Adityawarman.
Sasaran operasi meliputi antisipasi tawuran, aktivitas kelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam, kafe dan tempat hiburan, balap liar, kejahatan jalanan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta perbuatan asusila.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), berboncengan tiga orang, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Selain itu, petugas mengamankan 12 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan. Kendaraan tersebut terdiri atas Honda Vario merah, Honda PCX putih, Honda PCX biru, Yamaha MX King, Yamaha Mio Soul ungu, Honda Beat hitam, Yamaha Aerox, Honda PCX merah, Yamaha Aerox merah, Yamaha NMAX merah, Yamaha Mio Soul hitam, dan Honda Grand Astrea.
Seluruh kendaraan selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan Cipkon Jaya 21 berakhir pada pukul 01.50 WIB. Selama pelaksanaan operasi, situasi terpantau aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Patra Brimob Polda Metro Jaya terus mengintensifkan langkah preventif untuk menekan potensi kriminalitas, mencegah tawuran dan balap liar, serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Polsek Metro Kebayoran Baru berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Selatan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.



