Jakarta Selatan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, menggelar Ops Jaya 21 untuk mencegah aksi begal, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya pada Selasa (27/10/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut berada di bawah kendali Kapolsek Pesanggrahan AKP Dikie Wahyudi, S.H., M.H., dengan pengawasan IPDA Benny Rachman selaku Panit Ops Intelkam. Sebanyak tujuh personel Polsek Pesanggrahan diterjunkan untuk melaksanakan operasi.
Petugas melaksanakan razia stasioner di Jalan Inspeksi Kali Pesanggrahan serta patroli mobile dan strong point di sejumlah ruas jalan, meliputi Jalan Ulujami Raya, Jalan Bintaro Permai Raya, Jalan RC Veteran Raya, Jalan Kesehatan Raya, dan Jalan Bintaro Taman Barat.
Operasi ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya aksi begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), curanmor, balap liar, tawuran, premanisme, penyalahgunaan narkoba, peredaran obat-obatan terlarang, serta kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak.
Selain melakukan patroli dan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat yang masih berkumpul pada jam rawan agar kembali ke rumah masing-masing guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kegiatan Ops Jaya 21 berlangsung aman dan tertib. Polsek Pesanggrahan akan terus meningkatkan patroli serta upaya preventif guna menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta Selatan, khususnya Kecamatan Pesanggrahan.



