Jakarta Selatan – Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Rosa Witarsa, S.E., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Al Musanifiah, Jalan Menteng Wadas RT 09 RW 10, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Oktober 2026, mulai pukul 11.45 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi antara kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Metro Setiabudi didampingi Kompol Eko Hanindito, S.H., M.H., Kanit Samapta AKP Jufir, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Manggis, Aiptu Joko Edi S. Kedatangan rombongan disambut oleh Ketua DKM Masjid Al Musanifiah, Ustad Abdul Rahman, beserta pengurus masjid dan masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Pasar Manggis, Ahmad Ziat, Kasi Pemerintahan Ari Ismanto, Ketua RW 10 H. Rahmat, Ketua LMK Budi, Ustad Abdul Rahman selaku Ketua DKM, Habib Hasan, serta warga masyarakat. Kehadiran unsur pemerintah kelurahan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat mencerminkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Kelurahan Pasar Manggis.
Pada pukul 11.55 WIB, Kapolsek Metro Setiabudi beserta rombongan mengikuti rangkaian pelaksanaan salat Jumat yang diawali dengan azan dan dilanjutkan ceramah Jumat. Setelah pelaksanaan salat Jumat selesai sekitar pukul 12.30 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi dan dialog bersama Ketua DKM serta pengurus Masjid Al Musanifiah. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan serta kesempatan untuk melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di masjid tersebut.
Dalam dialog tersebut, Kapolsek menyampaikan imbauan kepada pengurus masjid dan tokoh masyarakat agar turut membimbing serta mengarahkan para remaja untuk tidak berkumpul hingga larut malam dan tidak mengundang kelompok remaja dari wilayah lain yang berpotensi memicu keributan maupun tawuran. Selain itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta berkoordinasi dengan pengurus kewilayahan apabila diperlukan penerapan sistem portal lingkungan.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap kejahatan elektronik, khususnya penipuan berkedok hadiah, serta menghindari jeratan pinjaman online ilegal dan praktik judi online. Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, Polsek Metro Setiabudi berharap terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin erat antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah gangguan kamtibmas. Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, diharapkan senantiasa terjaga aman dan kondusif.



