Konteks Desk Ketenagakerjaan Polri Bantu 4.236 Buruh Kembali Bekerja

Sejak 2025 hingga Agustus 2026, sebanyak 4.236 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) telah difasilitasi hingga dapat kembali bekerja.
Kehadirannya diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan yang sebelumnya berlarut-larut.
“Desk Ketenagakerjaan yang kita bentuk untuk memberikan perlindungan terhadap rekan-rekan ketika ada permasalahan industrial, hari ini bisa membantu ratusan peristiwa yang mungkin bertahun-tahun tidak selesai, bisa kita selesaikan.
Berdasarkan data hingga Agustus 2026, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menangani 358 perkara ketenagakerjaan serta memfasilitasi 4.236 pekerja terdampak PHK untuk kembali bekerja.