Konteks Kapolsek Pesanggrahan Fasilitasi Penyelesaian Damai Kasus Pengrusakan

Peristiwa pengrusakan terjadi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan RC.
Berdasarkan Kesepakatan Bersama yang dibuat dan ditandatangani pada 18 Agustus 2026 di Polsek Pesanggrahan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.
Kompol Seala Syah Alam menyampaikan bahwa langkah cepat yang dilakukan Polsek Pesanggrahan merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan doorstop berlangsung aman, tertib dan kondusif.