Lewati ke konten
beritabaru.space • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
beritabaru.space
Sabtu, 24 Oktober 2026
Berita Terkini
Info Berita

POLSEK METRO SETIABUDI GELAR RAZIA STASIONER, ANTISIPASI KEJAHATAN JALANAN, PREMANISME DAN NARKOBA

Jakarta Selatan – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polsek Metro Setiabudi Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan Operasi Razia Stasioner untuk mencegah kejahatan jalanan, aksi premanisme, dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Sabtu (24/10/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 00.45 WIB tersebut berada di bawah kendali Plt. Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Rosa Witarsa, S.E. Sebelum pelaksanaan razia, personel mengikuti apel di halaman Polsek Metro Setiabudi yang dipimpin oleh IPDA Soleh selaku Kapolsubsektor Mega Kuningan Polsek Metro Setiabudi.

Operasi razia stasioner dilaksanakan di Jalan Setiabudi Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan. Petugas melakukan pemeriksaan serta pemantauan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati satu pengendara sepeda motor Honda Beat yang tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pengendara agar melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas juga memberikan perhatian terhadap pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm.

Kegiatan operasi gabungan tersebut melibatkan 12 personel, terdiri dari 11 personel Polsek Metro Setiabudi yang dipimpin oleh IPDA Fresly H. serta satu personel Koramil Setiabudi, yaitu Sertu Imron. Sementara itu, personel Satpol PP nihil. Selama pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan pengendara yang membawa senjata tajam maupun narkoba.

Melalui kegiatan Operasi Razia Stasioner ini, Polsek Metro Setiabudi terus berupaya meningkatkan upaya pencegahan kejahatan jalanan, aksi premanisme, dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Polsek Metro Setiabudi mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110. Dengan kegiatan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, senantiasa aman, tertib, dan kondusif.

beritabaru.space
Redaksi beritabaru.space

Berita Terkait