Rangkaian Peristiwa Polsek Metro Kebayoran Baru Merespon Laporan 110 Terkait Debtcollector

1. 14 September 2026, pukul 15.03 WIB, menerima laporan/pengaduan masyarakat melalui Call Center Kepolisian 110 dari pelapor atas nama Ibu Ruth Olivia terkait adanya dugaan penarikan kendaraan oleh sejumlah debt collector di Plaza Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepatnya di area parkir lantai 2 dekat pintu lift.
2. Pelapor kemudian meminta kehadiran dan pengawalan petugas Kepolisian untuk melakukan pengecekan serta menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
3. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Metro Kebayoran Baru segera merespons dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat Pela, Aiptu Suratin, bersama personel piket Patroli Kota (Patko), Bripda Bani, untuk mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengecekan terhadap situasi yang dilaporkan.
4. Untuk mencegah terjadinya konflik serta mencari penyelesaian secara aman dan tertib, petugas kemudian mengarahkan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui mediasi di Polsek Metro Kebayoran Baru.