Respons: Hutagalung Tegaskan Pihaknya Akan Terus Meningkatkan Upaya Pemberantasan Peredaran Gelap…

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 202 butir pil diduga ekstasi berwarna merah muda dengan logo TMT.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, anggota Subnit 3A Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua klip berisi 202 butir pil diduga ekstasi yang disimpan dalam tas hitam dan plastik hitam.
Hutagalung menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, termasuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui penyelidikan dan penegakan hukum.
Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.