Respons: Sikap Tertib Diperlukan untuk Menjaga Substansi Perjuangan agar Tidak Terganggu oleh…

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan harus mampu memperkuat pelindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh.
Sikap tertib diperlukan untuk menjaga substansi perjuangan agar tidak terganggu oleh kepentingan lain.
Komunikasi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah diperlukan untuk mencari titik temu yang adil bagi seluruh pihak.
Kapolri juga menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta membantu penyelesaian persoalan hubungan industrial.
Kehadiran Polri diarahkan untuk melindungi pekerja, menjaga keberlangsungan usaha, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.