Sorotan: Selanjutnya, pada Pukul 00.53 WIB, Personel Melaksanakan Gelar Razia di Jl

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif serta mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) maupun aksi tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Brimob Patra PMJ melaksanakan kegiatan razia di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 19 Juli 2026, bertempat di Jl.
Kegiatan diawali dengan apel pada pukul 00.08 WIB yang dipimpin oleh IPTU M.
Selanjutnya, pada pukul 00.53 WIB, personel melaksanakan gelar razia di Jl.
Selain memberikan imbauan, petugas juga mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi perlengkapan maupun surat-surat kendaraan berupa STNK.