Update: Apabila Masyarakat Menemukan Gangguan Kamtibmas atau Membutuhkan Bantuan Kepolisian, Segera…

Apabila masyarakat menemukan gangguan Kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110, layanan bebas pulsa yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.