Lewati ke konten
beritabaru.space • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
beritabaru.space
Rabu, 19 Agustus 2026
Berita Terkini
Hukum & Kriminal

Kapolsek Pesanggrahan Fasilitasi Penyelesaian Damai Kasus Pengrusakan Motor Ojol yang Viral

Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan bergerak cepat menindaklanjuti kejadian pengrusakan sepeda motor milik pengemudi ojek online oleh pengemudi Toyota Alphard yang sempat viral di media sosial. Permasalahan tersebut berhasil diselesaikan secara damai melalui proses mediasi dan musyawarah di Mako Polsek Pesanggrahan.

 

Tindak lanjut tersebut disampaikan Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., dalam kegiatan doorstop yang digelar di Mako Polsek Pesanggrahan, Jalan Bintaro Utara No. 1, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Peristiwa pengrusakan terjadi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan RC. Veteran Raya RT 04/12, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kejadian tersebut melibatkan pengemudi ojek online dengan pengemudi kendaraan Toyota Alphard dan kemudian menjadi perhatian masyarakat setelah videonya beredar luas di media sosial.

 

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Pesanggrahan langsung melakukan penanganan dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mendengarkan keterangan serta permasalahan masing-masing. Dalam proses mediasi, pengemudi Alphard menyampaikan permohonan maaf dan mengakui bahwa pengemudi ojek online tersebut tidak menabrak kendaraan miliknya.

 

Pengemudi Alphard juga menyampaikan bahwa dirinya tengah menghadapi persoalan pribadi sehingga terbawa emosi dan melampiaskannya kepada pengemudi ojek online.

 

Kapolsek Pesanggrahan menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan problem solving, komunikasi, mediasi, serta musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat secara cepat, humanis dan solutif.

 

Berdasarkan Kesepakatan Bersama yang dibuat dan ditandatangani pada 18 Agustus 2026 di Polsek Pesanggrahan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.

 

Pihak pengemudi Alphard juga telah memberikan penggantian atas kerugian yang dialami pengemudi ojek online dan penggantian tersebut telah diterima. Kedua belah pihak selanjutnya sepakat tidak memperpanjang maupun mempermasalahkan kembali kejadian tersebut di kemudian hari.

 

Dalam kegiatan doorstop, turut hadir Surya Utama Anggota DPR RI Komisi IX, Astrid Khairunisa Anggita Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E, serta Putri Zulkifli Hasan Ketua Fraksi PAN DPR RI dan Anggota Komisi XII DPR RI.

 

Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, Putri Zulkifli Hasan turut memberikan bantuan berupa satu unit sepeda motor kepada pengemudi ojek online tersebut.

 

Kompol Seala Syah Alam menyampaikan bahwa langkah cepat yang dilakukan Polsek Pesanggrahan merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

 

“Polsek Pesanggrahan akan terus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan penyelesaian permasalahan secara cepat, humanis dan solutif,” ujarnya.

 

Dengan adanya mediasi dan kesepakatan bersama tersebut, permasalahan antara kedua belah pihak dinyatakan telah selesai. Seluruh rangkaian kegiatan doorstop berlangsung aman, tertib dan kondusif.

beritabaru.space
Redaksi beritabaru.space

Berita Terkait