Penulis: humasresjaksel@gmail.com

  • CIPTA KONDISI, POLSEK PANCORAN GENJOT ANTISIPASI BEGAL, CURANMOR DAN NARKOBA

    Jakarta Selatan –  Operasi Cipta Kondisi guna mencegah aksi begal, curanmor dan narkoba di wilayah hukum Polsek Pancoran.

    Apel cipkon dilaksanakan Senin dini hari (20/07/2026) pukul 01.00 WIB di Jl. H. Tutty Alawiyyah, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

    Apel dipimpin oleh Pawas 2.0 Panit Reskrim Iptu Kuntoro dengan kekuatan 10 personel, terdiri dari 8 personel Polsek Pancoran dan 2 unsur masyarakat.

    Dalam arahannya, Iptu Kuntoro menyampaikan bahwa operasi ini merupakan Operasi 2.1 Razia Cipta Kondisi sesuai atensi pimpinan. Fokus utama adalah antisipasi kejahatan jalanan yang sedang marak melalui patroli mobile skala sedang ke titik-titik kerumunan masyarakat seperti tempat nongkrong di wilayah Pancoran.

    “Kepada para pemuda yang nongkrong di tempat rawan agar segera dibubarkan. Karena berpotensi menimbulkan kerawanan, terutama tawuran dan kejahatan jalanan,” ujarnya.

    Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Berkat laporan warga, beberapa potensi tawuran di wilayah Pancoran berhasil dicegah.

    “Tidak hanya tawuran, kejahatan jalanan seperti begal, curas, curat, curanmor 3C dan narkoba juga menjadi atensi pimpinan. Mari kita sama-sama waspada dan menerapkan body system. Saling menjaga satu sama lain. Jangan underestimate terhadap apapun,” tegasnya.

    Sasaran operasi meliputi daerah rawan gangguan kamtibmas, trotoar yang dijadikan tempat berkumpul dan parkir sepeda motor, serta jalan raya yang kerap digunakan untuk balap liar dan titik kumpul komunitas motor.

    Barang sasaran Ops Cipkon antara lain handak, minuman keras, narkoba, pembubaran kerumunan, pelaku begal, dan curanmor.

    Rute patroli mobile mencakup Jl. Pengadegan Barat, Jl. Pengadegan Timur, Jl. Rawajati Timur, Jl. Ps. Minggu Raya, Jl. TMPN Kalibata, Jl. Komplek DPR, dan Jl. Duren Tiga Raya. Petugas juga melaksanakan strong point dan patroli blue light. Titik stationer ditetapkan di Jl. Duren Tiga Timur, Kelurahan Duren Tiga.

    Potensi kerawanan yang diantisipasi dalam operasi ini adalah tawuran antar warga, kejahatan jalanan, aksi begal, dan peredaran narkoba.

    Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pancoran bersama unsur 3 Pilar untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pancoran.

  • Polsek Kebayoran Lama Gelar Cipkon dan Razia Stasioner Antisipasi 3C, Balap Liar dan Tawuran di Bendi Raya

    Jakarta Selatan – Polsek Kebayoran Lama melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Razia Stasioner dalam rangka mengantisipasi balap liar, tawuran warga, serta kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) di wilayah hukumnya, Senin (20/7/2026) dini hari.

    Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB ini dipusatkan di Jl. Bendi Raya, Tanah Kusir, Kel. Kebayoran Lama Utara, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Pawas Ipda Wahyu Hidayat selaku Panit Reskrim, di bawah kendali PLH Kapolsek Kebayoran Lama Kompol S. Abe Wahid Key, http://S.Sos., M.H., dengan melibatkan 15 personel gabungan terdiri dari 13 personel Polsek dan 2 personel FKPM.

    Dalam arahannya, PLH Kapolsek menekankan pentingnya sinergitas seluruh personel dalam menjaga keamanan wilayah Kebayoran Lama. “Mari sama-sama kita jaga wilayah kita agar tidak ada kejadian tawuran, balap liar. Setelah apel kita lanjutkan patroli dan razia di titik-titik rawan. Tetap jaga keselamatan dan kesehatan,” ujarnya.

    Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4 yang melintas sebagai langkah preventif mencegah tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas.

    Hasil kegiatan, dari pelaksanaan razia tersebut tidak ditemukan pelanggaran maupun barang bukti yang diamankan.

    Pukul 02.00 WIB kegiatan Cipkon dan Razia Stasioner selesai dan dilanjutkan dengan Strong Point di titik-titik rawan balap liar seperti Bundaran Pondok Indah, TL PIM 3 dan Patal Senayan.

    Selama pelaksanaan operasi situasi berlangsung aman, tertib dan kondusif. Polsek Kebayoran Lama menegaskan akan terus melaksanakan patroli dan razia secara berkala sebagai upaya preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

  • RAZIA ANTISIPASI KEJAHATAN JALANAN 3C DAN TAWURAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK METRO KEBAYORAN BARU

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan razia antisipasi kejahatan jalanan (3C) serta pencegahan aksi tawuran di wilayah hukumnya pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dipusatkan di Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan dan dipimpin oleh Pawas Ipda Ari Cahyono Putro selaku Paurmin Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru.

    Pada pukul 01.00 WIB, personel Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), serta potensi gangguan keamanan lainnya, termasuk aksi tawuran.

    Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta selesai pada pukul 01.30 WIB. Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan saat pemeriksaan.

    Kedua kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kegiatan Cipkon Jaya 21 ini melibatkan 10 personel Polsek Metro Kebayoran Baru di bawah pimpinan Pawas Ipda Ari Cahyono Putro. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan situasi wilayah tetap dalam keadaan kondusif.

  • Operasi Cipta Kondisi Tiga Pilar dan KRYD, Polsek Metro Setiabudi Gelar Patroli serta Razia Stasioner Ciptakan Situasi Kondusif

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Metro Setiabudi bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilanjutkan dengan razia stasioner di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu, 20 Juli 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai.

    Kegiatan berlangsung di bawah kendali Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A. Apel kesiapan dilaksanakan di halaman Polsek Metro Setiabudi dan dipimpin oleh AKP Priyo Suranto, S.H., Kasubnit 3 Intelkam Polsek Metro Setiabudi.

    Dalam arahannya, AKP Priyo Suranto mengajak seluruh personel untuk meningkatkan patroli kewilayahan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Ia juga menekankan pentingnya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, melaksanakan patroli sesuai titik-titik rawan, serta menjaga keselamatan dan kekompakan selama pelaksanaan tugas.

    Operasi melibatkan 11 personel, terdiri dari 10 personel Polsek Metro Setiabudi dan 1 personel Koramil Setiabudi, dengan sasaran trotoar yang dijadikan tempat berkumpul maupun parkir sepeda motor, jalan raya yang rawan dijadikan arena balap liar dan tempat berkumpul komunitas motor, serta kawasan yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas seperti tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Setiabudi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Bek Murad, Jalan DR. Satrio, Jalan Muria, Jalan Minangkabau, hingga Jalan Sultan Agung. Selanjutnya, personel melaksanakan razia stasioner di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi.

    Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara humanis dan membubarkan masyarakat yang masih berkumpul di trotoar jalan agar kembali ke rumah masing-masing demi menjaga situasi tetap aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

    Kegiatan Operasi Cipta Kondisi Tiga Pilar dan KRYD berakhir pada pukul 01.15 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Setelah patroli dan razia selesai, personel melaksanakan ploting strong point di sejumlah titik strategis sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan, khususnya penyalahgunaan narkoba, tawuran, curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi.

  • Patroli di Jakarta Utara, Brimob Amankan Enam Pemuda dalam Dua Penindakan

    Jakarta – Tim patroli gabungan Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara mengamankan enam pemuda dalam dua penindakan berbeda di wilayah Jakarta Utara, Sabtu (18/7/2026) dini hari hingga pagi.

    Tiga pemuda lebih dahulu diamankan saat personel melaksanakan patroli dan pemeriksaan di sekitar SPBU Rajawali, Pademangan. Ketiganya sempat berusaha melarikan diri ketika melihat petugas. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka memberikan keterangan yang masih didalami terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

    Ketiga pemuda tersebut kemudian diserahkan kepada Polsek Pademangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterangan mereka serta keterkaitannya dengan laporan maupun peristiwa pidana yang terjadi di wilayah tersebut.

    Beberapa jam kemudian, tim patroli kembali mengamankan tiga pemuda di Jalan Jati V, Tanjung Priok. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan dua klip berisi bahan yang diduga tembakau sintetis. Barang tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan ketiga pemuda diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, patroli yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan bagian dari langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Kehadiran personel di lapangan bertujuan mencegah ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingkungan agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan,” ujarnya.

    Patroli terpadu tersebut akan terus ditingkatkan, khususnya di lokasi yang dinilai rawan kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkotika. Setiap orang yang diamankan tetap menjalani pemeriksaan sesuai prosedur untuk menentukan keterlibatan dan status hukumnya.

    Masyarakat diimbau tetap waspada dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, masyarakat dapat melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.

  • POLSEK METRO KEBAYORAN BARU RESPON CEPAT PENGADUAN 110 TERKAIT DUGAAN BALAP LIAR DI JL. SISINGAMANGARAJA

    Polsek Metro Kebayoran Baru merespons dengan cepat laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 pada Minggu, 19 Juli 2026, pukul 03.24 WIB. Laporan disampaikan oleh Bapak Aji terkait adanya aktivitas balap liar di Jl. Sisingamangaraja, tepatnya di sekitar Lampu Merah ASEAN, yang dinilai mengganggu kenyamanan warga serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Metro Kebayoran Baru segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan adanya aktivitas yang diduga sebagai balap liar dan langsung mengambil tindakan dengan melakukan pembubaran serta memberikan imbauan kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

    Berkat respons cepat petugas, situasi di lokasi berhasil dikendalikan sehingga arus lalu lintas kembali berjalan dengan aman dan kondusif. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polsek Metro Kebayoran Baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan melalui tindak lanjut yang cepat terhadap setiap pengaduan yang diterima melalui layanan Call Center 110.

  • Polsek Metro Setiabudi Gelar Operasi Razia Stasioner, Dua Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar Diamankan

    Jakarta Selatan – Dalam rangka pemberantasan kejahatan jalanan, aksi premanisme, dan penyalahgunaan narkoba, Polsek Metro Setiabudi menggelar Operasi Cipta Kondisi dan Razia Stasioner di wilayah hukumnya pada Sabtu (18/7/2026) mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai.

    Kegiatan yang berlangsung di bawah kendali Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A. diawali dengan apel di halaman Polsek Metro Setiabudi. Apel dipimpin oleh Wakapolsek Metro Setiabudi, KOMPOL Richard S. Bengar, S.I.Kom., M.H., serta diikuti personel Polsek Metro Setiabudi, Koramil, dan Satpol PP dengan total kekuatan sebanyak 20 personel.

    Dalam arahannya, Wakapolsek menekankan kepada seluruh personel agar meningkatkan patroli dan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan jalanan seperti jambret, balap liar, dan tawuran. Selain itu, seluruh personel diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaan tugas, termasuk saat memberikan imbauan kepada masyarakat maupun menindak pelanggaran.

    Usai apel, personel melaksanakan razia stasioner di Jalan Pendurenan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Pada pukul 01.40 WIB, petugas menemukan dua sepeda motor, masing-masing Honda Revo dan Yamaha Jupiter, yang tidak memenuhi standar, di antaranya menggunakan knalpot brong, pelat nomor tidak sesuai dengan STNK, serta ban yang tidak sesuai spesifikasi. Pengendara diberikan imbauan dan kedua kendaraan diamankan ke Polsek Metro Setiabudi untuk proses lebih lanjut.

    Razia gabungan berakhir pada pukul 01.50 WIB. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pengendara yang membawa senjata tajam maupun narkoba. Namun, petugas masih mendapati sejumlah pelanggaran lalu lintas berupa tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm.

    Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polsek Metro Setiabudi bersama unsur TNI dan Satpol PP dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta memberikan rasa nyaman bagi warga di wilayah Jakarta Selatan.

  • Polsek Tebet Intensifkan Operasi Antisipasi Begal, Curanmor, dan Narkoba, Situasi Wilayah Tetap Kondusif

    Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tebet melaksanakan operasi skala sedang pada Sabtu (18/7/2026) dini hari sebagai upaya mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya begal, curanmor, serta peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

    Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Wakapolsek Tebet AKP Riyar Juniyarta, S.H., M.H. Dalam arahannya, seluruh personel diingatkan untuk melaksanakan tugas secara profesional, mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul pada jam-jam rawan.

    Usai apel, personel melaksanakan patroli mobile menyusuri sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, dilanjutkan dengan razia kendaraan di Jalan Prof. Dr. Soepomo, SH. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang pengendaranya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan dan diberikan imbauan untuk melengkapinya sesuai ketentuan yang berlaku.

    Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan serta memberikan imbauan kepada kelompok remaja yang masih berkumpul pada dini hari guna mencegah potensi terjadinya tawuran maupun tindak kejahatan lainnya. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Tebet terpantau aman, tertib, dan kondusif.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Tebet menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli preventif dan operasi kepolisian sebagai langkah nyata dalam menciptakan rasa aman serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tebet.

  • SHOLAT SUBUH GABUNGAN SE-KECAMATAN PANCORAN DAN JAGA JAKARTA ON THE SPOT, KAPOLSEK AJAK WARGA JAGA KAMTIBMAS 

    Jakarta Selatan – Polsek Pancoran menggelar kegiatan Sholat Subuh Gabungan se-Kecamatan Pancoran yang dirangkaikan dengan Jaga Jakarta On The Spot. Kegiatan berlangsung Sabtu (18/07/2026) pukul 04.00 WIB di Masjid Jami An-Nur, Jl. Perdatam Raya No. 41 RT 07/RW 08, Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pancoran Kompol Mansur, S.E., M.M., Kanit Binmas Ipda Dadang Supriatna, dan Kasi Kesra Kecamatan Pancoran Bapak Nursobah. Turut hadir para tokoh masyarakat dan ulama, di antaranya KH. Sholeh Rochmani, MA, KH. Mahfudz Tyoyyib, Bapak Dewan Kota Kecamatan Pancoran, Ust. Baihaqi selaku Ketua Sholat Subuh Gabungan Kec. Pancoran, Bapak H. Fahrizal Zein selaku Ketua Masjid An-Nur Perdatam, dan Ust. Virman Ul Imron selaku Ketua Ranting DMI Kecamatan Pancoran.

    Dalam tausiah dan dialog bersama jemaah, Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sholat subuh gabungan dan Jaga Jakarta On The Spot.

    “Ini menjadi sarana silaturahmi antara Polsek Pancoran dengan jemaah se-Kecamatan Pancoran. Sekaligus sebagai wadah tukar informasi dan diskusi tentang kamtibmas serta upaya cegah tangkal gangguan keamanan,” ujarnya.

    Kapolsek menyampaikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pancoran secara umum aman dan kondusif. Kejadian menonjol nihil, namun kasus curanmor masih terjadi.

    “Hal ini perlu peran serta dan kerja sama kita semua untuk melakukan pencegahan. Saya mengedukasi warga agar lebih aktif dan peduli dengan keamanan lingkungan masing-masing,” tambahnya.

    Ia juga mengajak warga untuk mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling demi menjaga wilayah tetap aman dan damai.

    “Apabila ada gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran Polisi silahkan menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Pancoran atau Call Center 110 bebas pulsa,” tegasnya.

    Kegiatan Jaga Jakarta On The Spot ini diharapkan dapat mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Melalui forum ini, berbagai permasalahan kamtibmas di lingkungan dapat disampaikan langsung dan dicari solusinya bersama.

    Sholat Subuh Gabungan dan Jaga Jakarta On The Spot berlangsung khidmat, aman, dan penuh keakraban hingga selesai.

  • Polsek Pesanggrahan Gencarkan Operasi Kejahatan Jalanan, Kendaraan Tanpa Dokumen Berhasil Diamankan

    Jakarta Selatan — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Pesanggrahan kembali menggelar Operasi Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Begal, Curanmor, dan Narkoba, Sabtu (18/7/2026) dini hari.

    Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Pesanggrahan AKP E. Yantri, S. bersama IPTU Saripudin selaku Pawas, dengan pengendalian langsung oleh Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA. Sebanyak 16 personel Polsek Pesanggrahan diterjunkan untuk melaksanakan patroli mobile, razia stasioner, serta pengawasan di titik-titik rawan gangguan kamtibmas.

    Operasi dipusatkan di Jalan Danau Cavelio, Kelurahan Pesanggrahan, dengan sasaran aksi kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, begal, balap liar, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

    Dalam pelaksanaan razia, petugas mengamankan satu unit sepeda motor yang dikendarai tiga orang sekaligus, tanpa menggunakan helm serta tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang sah saat dilakukan pemeriksaan. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

    Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA. menegaskan bahwa operasi rutin yang dilaksanakan setiap dini hari tidak hanya bertujuan mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

    “Pelanggaran seperti berkendara tanpa helm, berboncengan melebihi kapasitas, maupun tidak membawa surat-surat kendaraan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Karena itu, kami akan terus melakukan patroli dan operasi secara konsisten sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pesanggrahan,” ujar Kapolsek.

    Polsek Pesanggrahan juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta bersama-sama berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

    Selama pelaksanaan operasi berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar.