
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Jagakarsa menggelar Apel Operasi dan Patroli Kewilayahan untuk mengantisipasi aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis malam hingga Jumat dini hari (11–12 Juni 2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.50 WIB tersebut dilaksanakan di halaman Mapolsek Jagakarsa, Jalan Timbul No. 39, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Ps. Kasi Humas Polsek Jagakarsa, AIPTU Ridwan Fajar, S.Pd, dan diikuti oleh personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Jagakarsa, Babinsa, serta Satpol PP dengan total kekuatan sebanyak 13 personel.
Dalam arahannya, AIPTU Ridwan Fajar menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir dan menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga keamanan wilayah. Ia mengingatkan agar seluruh anggota melaksanakan patroli secara maksimal guna mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), mengantisipasi balap liar, serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Polsek Jagakarsa.
Usai pelaksanaan apel, personel gabungan langsung melaksanakan patroli mobile menyusuri sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas, di antaranya Jalan Timbul, Jalan RM Kahfi II, Jalan Lenteng Agung Raya, Jalan TB Simatupang, Jalan Layang UI, Jalan Srengseng Sawah, hingga kembali ke Mapolsek Jagakarsa. Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan kegiatan strong point dan stationer di beberapa titik strategis seperti Jalan Raya Warung Sila Ciganjur, Jalan Raya Lenteng Agung, depan AEON Mall, depan Gang 100, depan Halte Kampus UP, serta depan Mahatta Tanjung Barat.
Adapun sasaran kegiatan meliputi lokasi rawan tawuran warga dan remaja, balap liar, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelompok remaja yang berkumpul di pinggir jalan serta memberikan imbauan kepada pengelola swalayan yang beroperasi 24 jam agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Dalam kegiatan razia yang dilaksanakan di Jalan M. Kahfi I, Kelurahan Cipedak, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, orang, serta barang bawaan yang melintas. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan satu unit sepeda motor Honda PCX yang pengendaranya tidak menggunakan helm serta satu unit Honda Vario yang tidak terpasang pelat nomor dan spion. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelat nomor kendaraan diketahui tersimpan di dalam jok sepeda motor. Petugas kemudian memberikan teguran serta mengimbau pemilik kendaraan untuk segera memasang kembali pelat nomor sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan, kegiatan apel, patroli, dan razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel gabungan di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Jagakarsa, sehingga situasi keamanan tetap terjaga dengan baik.
Tinggalkan Balasan