Operasi Cipta Kondisi dan Razia Stasioner Antisipasi Guantibmas Digelar di Wilayah Hukum Polsek Metro Setiabudi

Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polsek Metro Setiabudi menggelar Apel Operasi Cipta Kondisi yang dilanjutkan dengan patroli serta razia stasioner pada Kamis (30/7/2026) mulai pukul 00.05 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi tindak kriminalitas seperti penyalahgunaan narkoba, begal, tawuran, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Polsek Metro Setiabudi dengan kendali operasi oleh Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, SH, SIK, MA, sementara apel dipimpin oleh AKP Anang Ari W selaku Kasubnit Patroli Polsek Metro Setiabudi.

Dalam arahannya, AKP Anang Ari W mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polsek Metro Setiabudi dan Babinsa yang hadir mengikuti apel. Ia menekankan agar seluruh personel melaksanakan patroli secara optimal dengan mengedepankan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain mengantisipasi tawuran dan balap liar, personel juga diarahkan untuk membubarkan kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam dengan cara yang persuasif dan humanis. Patroli difokuskan pada titik-titik rawan gangguan kamtibmas, terutama menjelang waktu subuh yang kerap menjadi waktu rawan terjadinya aksi kriminalitas.

AKP Anang Ari W juga mengingatkan seluruh personel agar tetap menjaga kesehatan dan keselamatan selama bertugas. Setelah patroli, kegiatan dilanjutkan dengan Razia Stasioner untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk penyalahgunaan narkoba, begal, Curat, Curas, dan Curanmor, sehingga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

Operasi melibatkan 11 personel, terdiri dari 10 personel Polsek Metro Setiabudi yang dipimpin AKP Anang Ari W dan 1 personel Koramil, yaitu Sertu Bambang. Sementara personel Satpol PP tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.

Patroli dilaksanakan menyusuri sejumlah ruas jalan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan, yakni Jalan Setiabudi Raya, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Dr. Prof. Satrio, Jalan Denpasar Raya, dan Jalan H.R. Rasuna Said. Selanjutnya, razia stasioner dilaksanakan di Jalan Komando Raya, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan sasaran daerah rawan Guantibmas.

Dari hasil pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan 1 unit kendaraan tanpa pelat nomor. Pada pukul 01.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan Operasi Cipta Kondisi dan Razia Stasioner selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Usai razia, personel kembali melaksanakan strong point di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi aksi balap liar, kejahatan jalanan, serta tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, dan gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *