Polsek Metro Kebayoran Baru Merespons Cepat Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110 Terkait Keberadaan Debt Collector (DC) Di Jl.Ciomas  Kelurahan Rawa Barat

Jakarta Selatan – Dipimpin perwira piket Iptu Akhmad Ali Donal, didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Barat Aipda Fatoni dan anggota Reskrim mendatangi TKP Laporan warga melalui layanan 110 terkait adanya Debt Colector di Jl.Ciomas Kelurahan Rawa Barat Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Laporan diterima pada Rabu, 22 April 2026, pukul 21.38 WIB dari seorang pelapor bernama Gusrizal. Dalam pengaduannya, pelapor menyampaikan bahwa dua orang debt collector mendatangi rumah mantan istrinya di Jl. Ciomas 4 No.2 RT 06/01, Rawa Barat, untuk menagih utang yang sebenarnya merupakan tanggung jawab pelapor. Saat kejadian, pelapor diketahui sedang berada di Bandung dan memperoleh informasi tersebut dari pihak keamanan perumahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket yang dipimpin oleh Iptu Akhmad Ali Donal, SH,segera menuju lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan memberikan pendampingan.

Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan keberadaan debt collector yang dilaporkan. Diduga, kedua orang tersebut telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *