Jakarta Selatan – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), serta memberantas kejahatan jalanan, aksi premanisme dan peredaran narkoba, Polsek Metro Setiabudi melaksanakan kegiatan Operasi Razia Stasioner di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 Oktober 2026, mulai pukul 00.45 WIB hingga selesai.
Kegiatan operasi tersebut berada di bawah kendali Plt. Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Rosa Witarsa, S.E. Sebelum pelaksanaan razia, personel terlebih dahulu mengikuti apel di halaman Polsek Metro Setiabudi yang dipimpin oleh IPDA Fresly Hasibuan selaku Kapolsubsektor Patra Jasa Polsek Metro Setiabudi.
Usai pelaksanaan apel dan arahan pimpinan, petugas gabungan melaksanakan razia stasioner di Jalan Setiabudi Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, serta aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas mendapati satu pengendara sepeda motor Honda Scoopy yang kendaraannya tidak dilengkapi pelat nomor. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pengendara agar melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas juga memberikan perhatian terhadap pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm demi meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Operasi razia gabungan tersebut melibatkan 12 personel, terdiri dari 11 personel Polsek Metro Setiabudi yang dipimpin IPDA Fresly Hasibuan dan satu personel Koramil Setiabudi, yaitu Sertu Marwan. Sementara itu, personel Satpol PP tidak terlibat dalam kegiatan tersebut. Selama pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan pengendara yang membawa senjata tajam maupun narkoba.
Melalui kegiatan Operasi Razia Stasioner ini, Polsek Metro Setiabudi terus berupaya meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, mencegah potensi tindak kriminalitas, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. Polsek Metro Setiabudi juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm saat berkendara, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110.


