Sorotan: Nurul Menegaskan Penanganan Perkara Perempuan, Anak, Kelompok Rentan, dan TPPO Akan Terus…

Nurul Azizah mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri sekaligus komitmen untuk memastikan tindak pidana terhadap perempuan, anak, kelompok rentan, maupun TPPO ditangani secara profesional dan tegas.
Kasus pertama yang diungkap merupakan tindak pidana kekerasan seksual yang ditangani Subdit Perempuan.
Nurul menegaskan penanganan perkara perempuan, anak, kelompok rentan, dan TPPO akan terus diperkuat, termasuk melalui kerja sama lintas negara.
“Khusus bagi korban perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya, kami ingin menyampaikan pesan bahwa Anda tidak sendiri.
Polri hadir untuk melindungi, memberikan rasa aman, dan memastikan proses hukum tetap berjalan,” kata Nurul.
Erdi Adrimulan Chaniago menegaskan masyarakat tidak boleh diam ketika mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak.