Update: Pihak Termohon Selanjutnya Akan Menyampaikan Alat Bukti Surat dan Dokumen Pendukung…

Pihak termohon selanjutnya akan menyampaikan alat bukti surat dan dokumen pendukung dalam agenda persidangan.
“Nanti di akhir pemeriksaan ahli, kami akan menyampaikan alat bukti surat.
dokumen itu akan menjelaskan dasar dan peruntukan tindakan yang dilakukan oleh Termohon I maupun Termohon II,” ucapnya.
Pada agenda berikutnya, pihak termohon juga berencana menghadirkan ahli untuk memberikan keterangan terkait materi permohonan dan memperkuat argumentasi hukum yang disampaikan di persidangan.
Argumentasi hukum akan disampaikan berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.