Rangkaian Peristiwa Polsek Metro Kebayoran Baru dan Patra Brimob Gelar Cipkon Jaya 21

1. Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
2. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin dini hari, 14 September 2026, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jl.
3. Pada pukul 01.40 WIB, personel gabungan melaksanakan pemantauan, pemeriksaan dan penertiban terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas di lokasi.
4. Petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan atau tidak dilengkapi dokumen kendaraan saat dilakukan pemeriksaan.
5. Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman, tertib dan kondusif.