Sorotan: pada Pukul 01.40 WIB, Personel Gabungan Melaksanakan Pemantauan, Pemeriksaan dan…

Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin dini hari, 14 September 2026, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jl.
Kegiatan dipimpin oleh Ipda Ari Cahyono Putro selaku Paurmin Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru/Pawas 2.0.
Pada pukul 01.40 WIB, personel gabungan melaksanakan pemantauan, pemeriksaan dan penertiban terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas di lokasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran serta pembinaan kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, serta berboncengan tiga orang.